BUMN DAN BUMD
1. BUMN ° BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan ° Peranan BUMN adalah sebagai berikut : ~Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta. ~Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian. ~Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak. ° Ciri-Ciri BUMN ~Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah ~Sumber Pemasukan Negara ~Segala Risiko Ditanggung Pemerintah ~Produknya Diminati Semua Kalangan ~Melayani Kepentingan Umum & Pelayanan Publik. ~Saham Bisa Dimiliki Masyarakat ° Kelebihan BUMN ~BUMN menyediakan barang dan jasa kepada pihak publik dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. ~Usaha yang dijalankan terdapat dalam sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. ~Memberikan bantuan terhadap usaha lain agar mampu berjalan lebih ba...